MAKI Laporkan Bank Banten Atas Dugaan Kredit Macet Rp 58 M ke Polisi

SPcom BANTEN – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan korupsi terkait kredit macet Rp 58 miliar di Bank Banten ke Polda Banten, Jumat (25/3/2022).

“Terjadi tahun 2017-2018 ini menyangkut kredit macet oleh debitur atau peminjam PT HNM sampai diangka Rp 65 miliar dengan bunga dan denda. Pokoknya hanya Rp 58 miliar,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada wartawan.

Menurutnya, permasalahan sudah timbul saat awal pengajuan kredit. Perusahaan swasta itu diduga sudah tidak sehat dan banyak kasus kredit macet di bank lain.

PT HNM meminjam dana ke Bank Banten untuk membiayai proyek jalanTol ruas jalan Pematang panggang-kayu Agung STA 155+335  158 +600 di Palembang, Sumatra Selatan. Selain itu untuk pembelian enam unit alat berat.

“Diduga untuk proyeknya juga fiktif, diduga juga PT HNM ini hanya sub kontraktor, bukan pemenang tender. Subkonnya (sub kontraktor) juga patut diragukan,” kata Boyamin.

Dari data yang didapat oleh MAKI, untuk pembelian alat tersebut sebagian besar dananya malah masuk ke rekening pribadi pengurus perusahaan. Selain itu, PT HNM memberikan jaminan kepada cabang Bank Banten di daerah Jakarta Selatan sebagai syarat kredit seperti bukti piutang.

“Kemudian jaminan berupa SHM (sertifikat hak milik) lima bidang tanah, ternyata setelah dilacak fotokopian karena sertifikat asli ada di bank lain,” ungkap Boyamin.

Sehingga patut diduga pihak bank telah lalai dan tidak teliti dalam melakukan pemeriksaan data dan berkas milik PT HMN sebelum memberikan fasilitas kredit.

Menurut dia, kredit macet itu terindikasi PT HMN dan pihak Bank Banten ada kongkalikong yang bisa merugikan keuangan negara.

“Karena ini pinjamannya besar, diduga sampai melibatkan direksi yang bertanggung jawab. Kalau ada dugaan korupsi sampai level direksi dan PT HMN,” kata Boyamin.

Boyamin menegaskan, jika laporannya tidak ditindaklanjuti oleh Polda Banten atau tidak ada progres selama tiga bulan akan mengajukan gugatan.

“Tiga bulan tidak ada progres report misalnya minimal pulbaket tidak ada hasil ya saya gugat praperadilan,” tandasnya.

Bank BantenKorupsiKreditPolda Banten
Comments (0)
Add Comment