SPcom MATARAM – Praktik prostitusi berkedok salon kecantikan di ruko kawasan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dibongkar polisi. Lima perempuan diamankan, salah satunya pemilik salon tersebut.
Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, identitas kelimanya berinisial PA (21), RN (23), SK (21), NI (25) dan pemilik salon berinisial ES (29).
Mereka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Mataram bersama jajaran Polsek Sandubaya.
“Empat perempuan berstatus pelayan salon dan seorang lagi pemiliknya,” ujarnya, Selasa (5/4/2022).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang berlanjut dalam giat penggerebekan. Saat digerebek, terungkap ada praktik prostitusi.
Petugas menemukan pasangan muda mudi pria dan wanita dalam kamar di lantai dua. Keduanya yang dipastikan bukan pasangan suami istri tertangkap tanpa busana dan ada banyak alat kontrasepsi bekas di lantai.
“Berawal dari temuan di lokasi, kami langsung mengamankan semuanya (pelaku dan barang bukti) dan melanjutkan pemeriksaan di unit PPA,” katanya.
Hasil pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram terungkap barang bukti tambahan yang menguatkan dugaan praktik prostitusi di salon kecantikan milik ES.
Barang bukti ini terungkap dari pengakuan pasangan pria dan wanita yang tertangkap tangan sedang berduaan tanpa busana dalam sebuah kamar lantai dua salon kecantikan itu.
“Ada juga ditemukan jejak komunikasi HP (handphone). Yang wanita awalnya tawarkan jasa SPA, terus janjian bertemu di sini (salon kecantikan). Jadi ada tarif,” ucapnya.
Lebih lanjut, dari pengakuan itu polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari pemilik salon ES
“Meskipun keterangan berbeda, nantinya semua akan dikuatkan dengan alat bukti, termasuk bukti-bukti hasil olah TKP,” tutup Kadek Adi. (SP)