BPOM Hentikan Peredaran Produk Kinderjoy Lantaran Berbahaya

SPcom JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akan menghentikan peredaran produk Kinder untuk sementara waktu hingga produk tersebut dipastikan tidak terkontaminasi bakteri Salmonella.

Hal itu dituangkan dalam keterangan resmi BPOM yang dirilis pada Senin, 11 April 2022.
BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BPOM juga akan melakukan random sampling dan pengujian seluruh produk Kinder yang terdaftar di Indonesia untuk melindungi masyarakat.

Diketahui, penarikan sementara yang dilakukan BPOM menyusul diterbitkannya peringatan publik dari Food Standard Agency (FSA) Inggris terkait penarikan produk Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella, pada 2 April 2022 lalu.

Korban yang terdampak bakteri Salmonella sebanyak 63 anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.
Bakteri tersebut menimbulkan gejala ringan, seperti diare, demam, dan kram perut.

Peringatan publik dari FSA tersebut diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, seperti Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.
Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise yang diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

Adapun jenis kemasannya yaitu kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi tiga dengan ukuran masing-masing 20 gram.

Kemudian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, di antaranya Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram.

Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk yaitu Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Semua produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

Sementara itu, atas penarikan sementara ini, masyarakat diimbau agar segera melapor jika menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di BPOM.

BPOM meminta masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar.

Masyarakat pun diimbau selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. (SP)

Bakteri SalmonellaBPOMKinderjoy
Comments (0)
Add Comment