SPcom SUKOHARJO – Seorang anak perempuan berusia 7 tahun, berinisial D (7), tewas setelah diduga telah dianiaya oleh kakak sepupu, F (18). Berdasarkan informasi warga sekitar, dugaan penganiayaan berujung kematian tersebut terjadi pada Selasa (12/4/2022) sore.
Bermula dari korban sedang bermain di lhat rumah dan tidak pulang ke rumah. Kemudian korban dicari oleh kakaknya, lalu setelah ketemu diajak pulang.
Sesampainya di rumah, korban dianiaya kakaknya karena pelaku geram korban sering bermain dan tidak pulang. Korban dibanting ke tanah hingga diduga mengalami pendarahan di otak.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit PKU Muhamamdiyah Kartasura untuk mendapatkan penanganan. Namun, karena adanya luka serius, nyawa korban tidak bisa tertolong dan akhirnya meninggal.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis rumah sakit, ditemukan ada kejanggalan terkait meninggalnya korban. Polisi pun datang ke lokasi untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban tersebut.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Nugroho Setyawan membenarkan adanya dugaan penganiayaan di Desa Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo.
Polisi masih melakukan penanganan terkait dengan kejadian tersebut di lokasi. Adapun dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
“Iya, baru ditangani kepolisian di lokasi. Informasinya kejadian itu pukul 17.00 WIB,” ungkap Wahyu.
Wahyu mengatakan, saat ini pihaknya sudah menahan pelaku untuk menjalani proses hukum. (SP)