SPcom KOTA BATU – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Batu, Eko Suhartono sesalkan komersialisasi layanan Online Single Submission (OSS) oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Batu.
Menurut Eko, untuk pengurusan kolektif pihak Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) secara gratis.
“Dulu PKL di Alun-alun Kota Batu segitu banyaknya juga gratis semua. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh dipersulit,” ujarnya, Jumat (22/4/2022).
Sebelumnya para anggota DPD APKLI Kota Batu dipungut biaya pendaftaran OSS sebesar Rp 50 ribu. Alasannya untuk mengganti biaya operasional.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Batu, Mardi Setia Ningsih berdalih jika langkah yang sudah diambil tidak melanggar hukum.
“Dari nominal Rp 50 ribu itu, Rp 25 ribu kita berikan kepada crew Kurir Lokal (Kulo) yang membantu mengurus NIB. Lalu Rp 25 ribu sisanya untuk kas APKLI,” ucapnya.
Ia pun tidak pernah memaksa anggota untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sendiri. “Kami tidak memaksa, anggota yang mau datang langsung ke PLUT untuk mengurus NIB ya gratis,” tandasnya. (Putut)