Diimingi Rp 50 Ribu, Pria Cabuli Anak Tetangga

SPcom TANGERANG – Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, menjadi korban pencabulan seorang pria berusia 43 tahun yang merupakan tetangga korban.

Berawal dari korban keluar rumah pada Kamis (5/5). Lalu, ibu korban pun mencari korban ke tetangga sekitar rumah. Sampai akhirnya si ibu menemukan sandal anaknya di depan rumah pelaku.

“Pagi pada tanggal 5 Mei 2022, korban ke luar rumah. Setelah diketahui korban pergi lama belum kembali, ibunya langsung mencari. Setelah mencari ke tetangga, ibunya melihat sandal korban ada di depan rumah pelaku,” kata Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel, Tri Purwanto, Rabu (11/5/2022).

Saat melihat sandal anaknya di depan rumah pelaku, ibu korban langsung mengetuk pintu rumah pelaku. Namun pelaku tidak membukakan pintu hingga membuat si ibu memanggil-manggil nama korban.

Kakak dan ayah korban ikut mendatangi rumah pelaku karena mendengar teriakan dari si ibu. Akhirnya pelaku membuka pintu rumahnya.

“Lalu si ibu masih teriak-teriak memanggil karena sudah agak lama belum dibuka pintu rumah pelaku. Akhirnya digedor-gedor dan barulah pelaku membuka pintu rumahnya,” sambungnya.

Pada saat pintu dibuka oleh pelaku, ibu korban melihat anaknya sudah tidak memakai celana dan sedang memegang uang Rp 50 ribu. Sampai akhirnya, kakak korban membawa korban dan melemparkan uang tersebut.

“Kakak korban saat mengambil adiknya untuk keluar melihat adiknya atau korban memegang uang Rp 50 ribu dari pelaku. Kakaknya langsung melempar uang yang dipegang adiknya,” imbuh Tri.

Menurut pengakuan, pelaku sempat memegang area sensitif korban. Kejadian ini pun dilaporkan oleh relawan tim pendamping kasus P2TP2A pada Minggu (8/5).

Atas kejadian ini, Tri mengatakan pihaknya akan mendampingi korban saat melakukan proses hukum. Pihaknya juga akan memberikan pelayanan psikologi kepada korban. (SP)

Anak di bawah umurPencabulanTangerang SelatanTetangga
Comments (0)
Add Comment