Dinas LH Kota Batu Belum Serius Atasi Masalah Sampah di Junrejo-Tlekung

SPcom KOTA BATU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu dianggap tidak serius dalam pengelolaan sampah di TPA Tlekung untuk masyarakat Desa Junrejo.

Hak ini diungkapkan oleh Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal Hasan, saat menggeruduk TPA Tlekung, Rabu (18/5/2022).

“Persoalan sampah ini adalah serius, meski pada dasarnya kami tahu DLH Kota Batu melaksanakan beberapa langkah untuk itu,” ujarnya.

Anggapan ini muncul karena DLH Kota Batu tidak secara langsung mengucurkan dana pembangunan TPS-3R di Desa Junrejo. Padahal tempat tersebut merupakan solusi reduksi jumlah sampah di bagian hulu sebelum ke TPA Tlekung.

Menurut Andi, dari RAB Rp 780 juta hanya akan terealisasi Rp 200 juta untuk pembangunan TPS-3R. Sementara sisanya diinfokan bakal cair di tahun anggaran tahun berikutnya.

“Jelas ini tidak ada keseriusan pengelolaan sampah, dan kami datang ke sini untuk mengingatkan. Kami tidak ingin, serius di forum tapi pada praktiknya tidak sesuai,” tegas Andi.

Andi juga mengungkapkan, kebijakan yang dikeluarkan oleh DLH Kota Batu dalam pengelolaan sampah untuk kapasitas pembatasan pembuangannya justru menimbulkan polemik di tingkat desa.

“Soal pembatasan pembuangan sampah di TPA Tlekung, ini menimbulkan masalah baru. Tapi, DLH terkesan diam,” ucapnya.

Andi memberikan contoh salah satu kasus, kapasitas pembuangan sampah yang dimiliki Desa Junrejo adalah satu mobil ‘pick up’ per hari sesuai surat yang dicantumkan.

Namun saat jumlah sampah lebih banyak, oknum warga Desa Tlekung melarang angkutan sampah masuk TPA.

“Memang, niat baik ini justru menimbulkan miss communication karena surat yang dikeluarkan dimaknai yang berbeda. Dan saya tidak ingin warga ngambek, yang akibatnya sampah diecer-ecer di jalan,” terang Andi.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Aries Setiawan mengakui bahwa pihaknya memang bekerjasama dengan Pemdes Tlekung untuk pembatasan dalam pembuangan sampah.

Namun, arti pembatasan itu menurutnya adalah supaya tidak ada indikasi pembuangan sampah yang berasal dari luar Kota Batu. Sehingga dibantu oleh dua RW untuk mengawasinya.

“Di sini sudah ada titik temunya, kami sudah utarakan sejarahnya. Memang timbunan sampah dari desa itu 2-3 ton, nah proses pembuangan idealnya menggunakan truk. Karena desa tidak memilikinya, hanya kendaraan kecil yang mondar mandir, inilah menyebabkan miss komunikasi,” jelasnya.

Diketahui, TPS-3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien. Hasil pengolahan sampah organik berupa kompos digunakan untuk pupuk tanaman hias dan herbal yang ditanam dilahan sekitar TPS untuk dikelola lagi pemasarannya. (Putut)

Kota BatuLingkunganSampah
Comments (0)
Add Comment