SPcom JAKARTA – Seorang pria berinisial S ditangkap warga di Jalan Madrasah 1, Cilandak Barat, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/5/2022) malam. Ia melakukan penipuan, dengan mengaku sebagai polisi.
“Bukan jambret, modusnya penipuan. Saat ini sudah ditangani oleh Polsek,” ujar Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam saat dihubungi, Senin (23/5/2022).
Multazam menjelaskan, pelaku melakukan penipuan terhadap korbannya di Jalan Junaidi, Cipete Selatan, Cilandak.
Pelaku semula mendatangi korban yang saat itu sedang berkumpul dengan seorang temannya di salah satu tempat.
Pelaku saat itu mengaku sebagai anggota Polri yang akan melakukan razia narkoba di salah satu kafe tak jauh dari lokasi korban menepi.
“Pelaku mengaku anggota polri mendatangi korban dan memeriksa ponsel milik korban. Alasannya akan melakukan razia narkoba di kafe sekitar TKP,” ujar Multazam.
Pelaku meminta kepada korban untuk menunjukan kafe yang disebutnya akan dirazia. Pelaku juga meminta korban untuk menitipkan ponsel ke rekannya sebelum mengantarkan ke kafe tersebut.
“Ketika sampai di lokasi kafe pelaku meminta korban untuk menunggu. Pelaku lalu pergi menghampiri teman korban dan mengambil ponsel korban dan diberikan,” ucap Multazam.
Saat itu, korban yang mengetahui ponselnya dibawa langsung mengejar pelaku yang melarikan diri ke Jalan Madrasah 1. Di lokasi tersebut, pelaku terjatuh setelah menghantam polisi tidur.
“Titik awal jatuh sampai titik akhir sepanjang 6 meter dan pelaku pingsan dan diamankan warga ke Kelurahan Gandaria Selatan,” ucap Multazam.
Multazam mengemukakan, ada tiga ponsel yang diamankan dari tangan pelaku. Satu milik pelaku, sedangkan dua di antaranya diduga hasil penipuan.
“Pelaku yang diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Soekanto, Kramajati, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan intensif,” ucap Multazam. (SP)