SPcom MALANG – Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang Mahasiswa dengan inisial IA di Malang yang diduga teroris karena telah menyebarkan konten propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial. Kini, IA telah menjadi tersangka.
Kabag Banops Densus 88 Polri Kombes Aswin menyebutkan bahwa IA juga terhubung dengan teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
IA juga menjadi pengumpul dana untuk ISIS. Namun, Aswin masih belum merinci berapa jumlah dana yang sudah dikumpulkan.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya menyebut IA mengelola media sosial dalam menyebar materi ISIS.
“Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait dengan tindak pidana terorisme,” kata Ramadhan, rabu (25/5/2022).
Ramadhan mengatakan IA ditangkap pada Senin kemarin (23/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB di Malang. (SP)