Mahasiswi Perawat Curhat Pasang Kateter Pada Pria, Persatuan Perawat : Langgar Kode Etik!

SPcom YOGYAKARTA – Viral sebuah video curhat pemasangan kateter pada pasien pria diunggah akun Tiktok @moditabok. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai unggahan mahasiswa yang praktik di RSUD Wonosari tersebut melanggar kode etik.

“Ketika aku harus masang kateter urin / DC untuk pasien cowok. Mana udah cakep, seumuran lagi,” tulis @moditabok

Ketua PPNI DIY, Tri Prabowo mengatakan salah satu kode etik dalam pelayanan pasien adalah menjaga rahasia.

“Kalau kontennya iya (melanggar kode etik). Karena sebetulnya dalam kode etik sudah disampaikan bahwa intinya bahwa ketika kita memberikan pelayanan itu kan ada rahasia pasien yang tak boleh diungkapkan. Intinya seperti itu,” terangnya, Kamis (2/6/2022).

Ia menambahkan sebagai organisasi profesi, pihaknya merasa khawatir adanya video yang viral tersebut. Padahal, menurutnya organisasi profesi terus mengingatkan kepada para perawat agar menjunjung tinggi kode etik.

“Kalau etik itu menjadi ranahnya organisasi profesi. Jadi kami, organisasi profesi selalu menyampaikan supaya di dalam memberikan pelayanan itu selalu senantiasa memegang teguh etika profesi,” kata dia.

Tri menilai video tersebut bukanlah sebuah edukasi. Dia mengatakan pada profesi perawat ada serangkaian kompetensi yang harus dicapai dalam praktik pemasangan kateter.

Misalnya, diskusi dilakukan hanya dengan teman-temannya tanpa dipublikasi ke media sosial.

“Bisa saja saya diskusi dengan teman-teman tapi tidak untuk publikasi di media sosial. Tapi antara saya dengan teman saya diskusi karena kita satu kelompok. Tadi saya mendapatkan pengalaman pemasangan kateter gini-gini. Kondisinya seperti itu,” ungkapnya.

Tri menyampaikan apa yang dilakukan seorang mahasiswi di video viral itu merupakan bentuk exciting atau terlalu bersemangat saat melakukan praktik lapangan di rumah sakit.

“Kalau anda tanyakan pada orang yang sudah lama atau senior, saya kira pegang kaya gitu sudah biasa, sudah nggak masalah,” kata dia.

Menurutnya pemasangan kateter sudah biasa dilakukan oleh seorang perempuan. Hal ini mengingat dalam memberikan pertolongan tidak boleh membeda-bedakan gender, suku, agama, dan ras.

“Kalau itu harus dilayani, ya tidak masalah,” ujarnya.

Tri menjelaskan bahwa hal itu merupakan konsekuensi dari apa yang dilakukan oleh mahasiswi tersebut. Dia menilai karena pelakunya mahasiswi maka institusi pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menegur.

“Kalau memberikan sanksi yang lainnya itu tentunya sudah ada aturan-aturan dari institusi. Karena setiap orang yang praktik itu kan ada tata tertib dan sebagainya yang mungkin harus ditaati dan sebagainya,” katanya. (SP)

curhatKode EtikMahasiswiMedia SosialPerawatPPNIviralyogyakarta
Comments (0)
Add Comment