Dua Pasangan Pria Pangku-pangkuan di Kafe Dipolisikan

SPcom JAKARTA – Pengunjung pria pangku-pangkuan di Kafe Wow, Pancoran, Jakarta Selatan, yang sempat viral, berujung panjang. Empat orang atau dua pasangan pria dilaporkan ke polisi oleh si pemilik kafe.

Pemilik Kafe Wow, Andri Laksono menilai tindakan pengunjung tersebut melakukan pelanggaran kesusilaan di depan umum. Laporan kepolisian tercatat dengan nomor LP/B/255/VI/2022/SPKT/Sek. Panc. /restro Jaksel/PMJ.

“Kami sudah melaporkan ke polisi,” ucap Andri saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/6/2022).

Laporan terkait pasangan pria pangku-pangkuan itu dibuat pada Sabtu (4/6) pekan kemarin di Polsek Pancoran. Andri menyerahkan sepenuhnya ke pihak polisi.

“Pelanggaran terhadap kesopanan (perbuatan melanggar kesusilaan di muka umum) Pasal 281 KUHP,” kata Andri.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan unsur pidana asusila terkait kejadian viral pria pangku-pangkuan ini.

Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan unsur pidana terkait aksi pria pangku-pangkuan ini. Sejauh ini sejumlah orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Beberapa orang terkait hal seperti itu sudah kita panggil dan kita lakukan pemeriksaan, terkait dengan keasusilaan,” ujar Ridwan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Polisi akan melakukan penyelidikan terhadap pria yang ada dalam video viral tersebut. Ridwan menilai orang-orang tersebut telah mempertontonkan dugaan keasusilaan.

“Terhadap orang yang lakukan itu ya beberapa orang yang mempertontonkan itu merugikan publik dari berbagai hal yang diuraikan ke (Pasal) 281 itu,” ucap Ridwan.

Polisi mengungkapkan terlapor yang dilaporkan oleh pemilik Kafe Wow ada 4 orang.

“Ada 4 orang, kan pasangan kan (dua pasangan),” ujar Ridwan.

Polisi tidak menutup kemungkinan jika remaja pria yang ada di video tersebut akan diperiksa kepolisian.

“Itu akan lebih lanjut kita liat apa itu akan sesuai unsur bukti dan fakta yang kita dapat di TKP,” kata Ridwan. (SP)

AsusilaKafepangku-pangkuanpasangan priaviral
Comments (0)
Add Comment