SPcom JAKARTA – Aksi koboi’ viral yang menodongkan pistol kepada pengunjung kafe di Senopati, Jakarta Selatan, telah ditindaklanjuti oleh polisi. Saat ini polisi telah menangkap dua orang terkait aksi ‘koboi’ itu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/6). Dua orang ditangkap, yaitu pria berinisial AAR (22) dan IR, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
“Kemudian, dari kejadian tersebut, Polri bergerak menerima laporan pada hari minggu, dan untuk tersangka AAR ditangkap di daerah kemang, pada hari minggu juga 12 Juni 2022,” ujar Budhi, Rabu (15/6/2022).
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian mendapatkan satu orang tersangka dengan identitas IR pada hari Selasa tanggal 14 Juni, tersangka IR menyerahkan diri kepada penyidik,” lanjutnya.
Polisi mengamankan senjata airsoft gun dari salah satu tersangka tersebut. Kedua tersangka kini ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Tersangka AAR dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Sedangkan tersangka IR dijerat UU darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, video memuat keributan pengunjung di dalam sebuah kafe viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat salah satu pengunjung yang terlibat keributan menodongkan benda yang diduga senjata api.
Keributan itu disebut terjadi di salah satu kafe di daerah Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/6) dini hari pukul 00.06 WIB. Awalnya terlihat sekelompok orang berada di sebuah ruangan.
Tidak berselang lama, seorang pengunjung yang mengenakan topi mendorong pengunjung lainnya. Pria bertopi itu kemudian terlihat mengeluarkan benda diduga pistol lalu menodongkannya ke pengunjung lain.
Pengunjung yang lain tampak mencoba melerai keributan tersebut. Belum diketahui pemicu keributan antar pengunjung di kafe itu. (SP)