Mengaku Polisi, Pria Ancam Akan Tembak Warga dan Memeras

SPcom TANGERANG – Seorang pria, RZ (22) diamankan Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang usai melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota polisi alias polisi gadungan.

Kapolsek Tigaraksa, AKP Hengki Kurniawan mengatakan RZ diduga telah melakukan pemerasan dengan cara mengaku sebagai anggota polisi.

Hengki menjelaskan, RZ memeras pemuda di Tigaraksa dengan meminta HP, serta mengancam akan menembak keponakan korban kalau permintaannya tidak dituruti.

“RZ menggunakan kaos bertuliskan polisi setelah melakukan pemerasan kepada YK (19) sekitar pukul 20.30 WIB di Kampung Kedongdong Desa Pasirnagka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang,” kata Hengki.

Hengki menjelaskan, pelaku mengancam agar korbannya menyerahkan dua unit handphone miliknya.

“Pada saat itu korban menyerahkan dua unit handphone Realme dan Vivo, kemudian korban melaporkan kejadian pemerasan tersebut ke Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang,” ujar Hengki.

Mendapatkan laporan adanya pemerasan, lanjut Hengki, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Tak butuh waktu lama, pelaku polisi gadungan itu berhasil diamankan di Aria Jaya Santika Desa Pasirnangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

“Tim berhasil amankan pelaku dan saat dilakukan Pengeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone merk Realme milik korban sesuai dengan laporan, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa Polsek Tigaraksa,” .

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun penjara. (SP)

PemerasanPenembakanPolisi GadunganPriaTangerang
Comments (0)
Add Comment