BPJAMSOSTEK Dukung Arahan Wapres untuk Percepatan MPP

SPcom JAKARTA – Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh penjuru Indonesia. Salah satu upayanya adalah dengan menggandeng sejumlah kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik untuk berkomitmen menyediakan layanan di MPP.

Sebanyak 17 instansi termasuk BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sepakat untuk menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP ini pada Selasa, 28 Juni 2022.

Hadir langsung pada acara tersebut Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin beserta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Menteri PANRB ad interim.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya mengatakan, pihaknya akan turut serta berkolaborasi serta berkomitmen membantu mempercepat pembangunan MPP terealisasi di seluruh penjuru tanah air.

”BPJAMSOSTEK merupakan salah satu bagian dari lembaga negara yang menyelenggarakan pelayanan publik, konsen kami sejalan dengan harapan pemerintah yakni menghadirkan pelayanan yang lebih lengkap, lebih mudah, lebih cepat,” jelas Anggoro dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Dirinya melanjutkan, dengan adanya MPP di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, akan mempermudah pekerja mendapatkan informasi jaminan sosial ketenagakerjaan, mendaftar menjadi peserta hingga melakukan pengajuan klaim.

Sementara itu, Wakil Presiden RI, Maruf Amin dalam arahannya pada kegiatan tersebut mengatakan, pemerintah bertanggung jawab penuh dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas kepada warga negara sejak kelahirannya sampai kematiannya.

”Pengurusan akta kelahiran, pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pajak hingga surat kematian harus dapat diakses oleh masyarakat secara praktis dan sederhana,” tegasnya.

Maruf Amin menambahkan, penyelenggaraan MPP dalam rangka untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah. Oleh karena itu, dirinya mengatakan MPP seyogyanya segera terbangun di seluruh daerah di Indonesia.

”Pada 2024 kita telah mencanangkan 100 persen MPP sudah dibangun di seluruh Indonesia, selain target kuantitatif, kualitas MPP juga tidak boleh luput dari perhatian, MPP yang telah berjalan, harus terus dievaluasi efektifitasnya maupun kesiapannya untuk menjadi MPP digital,” tambahnya.

Sejalan dengan arahan Wapres, Menteri PANRB ad interim Mahfud MD dalam paparannya mengatakan pelayanan publik melalui MPP mengalami peningkatan sejak awal kebijakan ini diadaptasi di Indonesia pada 2017 silam.

Pada awal pelaksanaan kebijakan MPP ditetapkan 4 MPP percontohan, DKI, Batam, Surabaya dan Banyuwangi. Penyelenggaraan pelayanan publik melalui MPP mengalami peningkatan, dengan jumlah MPP yang beroperasi hingga Juni 2022 sebanyak 59 MPP.

“Dilihat penyebarannya berdasarkan provinsi masih terdapat 11 provinsi yang masih belum memiliki MPP, jika dilihat dari sebaran kabupaten kota masih 449 kabupaten kota yang belum memiliki MPP,” jelas Mahfud MD.

Dirinya meyakini pada 2024, MPP yang beroperasi akan sesuai target yang dicanangkan oleh presiden dan wakil presiden yakni tersebar hingga seluruh wilayah kabupaten dan kota.

“Selanjutnya sebagaimana arahan Presiden, pada tahun 2024 MPP sudah terbentuk di seluruh kabupaten kota. 56 kota akan meresmikan MPP pada tahun 2022 ini,” tutup Mahfud.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan mengatakan pihaknya bergegas untuk mewujudkan arahan Wapres terkait MPP. Pihaknya akan membuka gerai layanan BPJAMSOTEK di mal-mal wilayah operasinal Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading.

Selain untuk layanan pendaftaran pembayaran iuran atau layanan klaim, gerai di mal ini sekaligus sebagai tempat sosialisasi dan edukasi program Jamsostek.

“Terutama mal-mal di Kelapa Gading pengunjungnya rata-rata segmen menengah atas. Sehingga kita bisa mengedukasi pengunjung untuk mendaftarkan pekerja rumah tangganya, seperti asisten rumah tangga, sopir, atau satpam rumah untuk mendapat perlindungan program Jamsostek,” cetus Erfan.

asuransiJamsostekWapres
Comments (0)
Add Comment