SPcom JAKARTA – Sebuah kasus pelecehan seksual di angkutan umum (angkot) baru-baru ini terjadi kembali. Kali ini, kasus pelecehan dialami oleh seorang wanita yang naik angkot dari kawasan Tebet ke arah Kuningan, Jakarta Selatan.
Menanggapi peristiwa tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengambil sejumlah langkah untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari. Kadishub DKI Syafrin Liputo menjelaskan bahwa seluruh angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh pihaknya sudah tak memakai kaca film,
“Seluruhnya telah terpasang CCTV dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan pergub, salah satunya faktor pencahayaan di halte/stasiun/bus/angkot/kereta minimal 40 Lux dan secara berkala dilakukan pengecekan Dishub,” papar Safrin kepada awak media.
Selain itu, tempat duduk penumpang pria dan wanita dalam angkot juga disebut akan dipisah. Dengan demikian kasus pelecehan seksual diharapkan tidak akan kembali terjadi.
“Di mana penumpang wanita kami harapkan untuk duduk di sisi sebelah kiri dan penumpang pria duduk di sisi sebelah kanan. Harapannya melalui pemisahan ini, kejadian serupa tidak terulang,” paparnya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial AF diduga mengalami pelecehan seksual kala naik angkot di Ibu Kota. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (4/7) pekan lalu.
Dalam keterangan video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, korban mengaku bahwa terduga pelaku yang duduk di sebelahnya telah meraba bagian dadanya. Terduga pelaku disebut memasukkan tangan ke dalam jaketnya dan meraba dada korban.
Ketika sadar akan perbuatan pria tersebut, AF langsung menepis tangannya dan pindah. AF juga merekam terduga pelaku sambil berteriak dan menangis.
“Orang-orang di dalam angkot pada diam dan tak ada yang inisiatif menanyakan atau membantu,” tutur AF.
AF akhirnya turun dari angkot setelah sempat memukul terduga pelaku. AF lantas melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. (SP)