SPcom SAMPANG – Seorang anak di bawah umur ditemukan tewas dengan luka di selokan di Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Minggu (11/7/2022). Diduga sebagai korban pembunuhan dengan motif penguasaan harta.
Plh Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan, telah mengamankan dua terduga pelaku. Mirisnya, keduanya juga masih di bawah umur.
“Keduanya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap bocah berusia enam tahun,” terang, Ipda Dody, Senin (11/7/2022)
Kasus ini terkuak berawal dari laporan kakek korban yang disampaikan ke kepolisian. Dalam laporannya, pelapor menuturkan korban sempat bermain dengan temannya namun tidak juga pulang hingga larut malam pada Sabtu (9/7/2022).
Sehari kemudian pada pukul 07.00 WIB usai melaksanakan Salat Iduladha, pelapor bersama warga setempat mencari korban.
Kemudian mereka menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia di dalam selokan dengan kondisi jasad ditutupi batu.
Aebelumnya sang kakek mendapatkan informasi korban dibawa oleh perempuan. Hal itu diketahui seorang saksi pria. Sang kakek kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.
Hasil pemeriksaan menyatakan pembunuhan tersebut didasari motif pelaku ingin menguasai perhiasan milik korban. Barang bukti yang ditemukan diantaranya baju milik korban, sandal, perhiasan dan batu.
Berdasarkan hasil visum terdapat luka di bagian kepala korban yang disebabkan oleh benda tumpul dan luka pada bagian leher bekas ikatan tali tampar. (SP)