Bos SMA Selamat Pagi Indonesia Ditangkap Karena Lakukan Kekerasan Seksual

SPcom BATU – Pemilik sekolah SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu yang juga terdakwa kekerasan seksual berinisial JE ditangkap dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (11/7/2022).

JE kemudian dijebloskan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru Malang.

Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman mengungkapkan, awalnya JE ditangkap di kawasan perumahan elit Citraland, Surabaya.

Di sana, tim gabungan dari Kejari Batu dan Kejati Jatim dikerahkan untuk mengamankan JE. Selanjutnya, JE dibawa ke Lowokwaru, Malang untuk menjalani penahanan.

“Benar, dilakukan penahanan hari ini oleh Kejari Batu,” kata Fathur.

Pantauan di lokasi, JE tiba di Lapas Kelas l Lowokwaru Malang sekitar pukul 16.45 WIB, pada Senin sore, menggunakan mobil minibus Toyota Innova dengan Nopol AD 8869 MU berwarna hijau gelap.

Ada tiga rombongan kendaraan yang membawa JEP ke Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang. Selain itu ada petugas dari Polresta Malang Kota, Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu.

JE yang mengenakan kemeja warna hijau gelap, langsung dibawa masuk ke dalam Lapas. Dia digelandang petugas kejaksaan yang berpakaian dinas resmi.

Para awak media hanya bisa mengabadikan momen penahanan JE dari luar pintu gerbang. Proses penahanan JE masih berlangsung dan belum diketahui ia bakal ditempatkan dimana.

Setibanya di Lapas Lowokwaru, JE terlebih dahulu menjalani prosedur pencegahan Covid-19. Pemeriksaan suhu tubuh dan prosedur pencegahan Covid-19 lain pun dilalui JE.

Fathur menyatakan, untuk sisa persidangan sendiri kurang beberapa kali. Salah satunya adalah tuntutan yang bakal berlangsung pekan depan.

“Sidangnya sekarang sudah selesai semua, tinggal tuntutan tanggal 20 Juli 2022,” katanya. (SP)

BatuJawa TimurJEKekerasan SeksualSelamat Pagi IndonesiaSMA
Comments (0)
Add Comment