Ustadz TPQ Cabuli 3 Murid Laki-laki

SPcom MOJOKERTO – Seorang ustadz TPQ bernama Rudianto alias Dian (40) dilaporkan ke Polres Mojokerto, lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak laki-laki sebanyak 5-10 kali pada Januari-Februari 2022.

Tiga korban pencabulan itu tinggal di desa yang sama dengan Ustadz Dian. Begitu juga TPQ tempat pencabulan itu terjadi, yakni di salah satu desa wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dua korban murid laki-laki berusia 12 tahun, sedangkan 1 korban murid laki-laki berusia 14 tahun.

“Korban pertama mengalami pencabulan 5 kali. Korban kedua dicabuli 10 kali, korban ketiga dicabuli 10 kali,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, Kamis (14/7/2022).

Perbuatan bejat itu dilakukan Ustadz Dian di kantor TPQ yang ia pimpin dalam kurun waktu Januari-Februari 2022. Dalam aksinya, tersangka memanggil korban secara bergiliran ke dalam kantor pada jam mengaji atau ketika berlatih selawat Al Banjari

Ustadz Dian menggunakan modus mengecek apakah korban sudah cukup umur (balig) atau belum. Korban lantas diminta menonton video porno hingga dicabuli pelaku.

“Kepada korban dipertontonkan video porno (memakai ponsel tersangka), sampai akhirnya tersangka mencabuli korban. Korban lainnya juga diperlakukan serupa,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Prienggondhani menambahkan, sejauh ini baru tiga korban yang melapor. Pihaknya membuka pintu bagi murid TPQ yang dipimpin Ustaz Dian untuk melapor jika mengalami perlakuan yang sama. (SP)

Laki-lakiMojokertoPerkosaustadz
Comments (0)
Add Comment