SPcom JAKARTA – Polisi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) pada sopir taksi yang melakukan perbuatan cabulnya terhadap bocah perempuan, FR (8) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bahkan, polisi mengungkapkan foto terduga pelaku.
Berdasarkan gambar penerbitan DPO terduga pelaku yang dirilis oleh Unit PPA Stareskrim Polres Jakarta Selatan, tampak terduga pelaku bernama Ali Suyatno yang lahir di kawasan Cilacap tanggal 11 Januari 1972. Disebutkan kalau pelaku berprofesi sebagai sopir taksi.
Terduga pelaku memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang dan berbadan gempal. Terduga pelaku memiliki wajah round dengan kumis yang tampak jarang serta potongan rambut pendek warna hitam.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Mariana mengatakan, penerbitan DPO itu sudah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu dan telah disebarkan.
Maka itu, bagi masyarakat yang juga melihat terduga pelaku diharapkan untuk melaporkannya ke nomor yang tertera atau kantor polisi terdekat.
“Sudah kami terbitkan (status DPO),” katanya saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022). (SP)