SPcom JAKARTA – Seorang pegawai honorer Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berinisial JP (23) memperkosa ABG di atas kapal yang sedang bersandar di Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara.
Pelaku kini sudah dipecat dari Dinas LH DKI Jakarta. Kepala Dinas LH, Asep Kuswanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 13 Juli 2022 lalu.
“Kejadiannya pada hari Rabu, 13 Juli 2022, pukul 1 dini hari. Itu yang kami terima laporannya dari polisi bahwa telah terjadi tindak pidana pemerkosaan terhadap anak oleh pegawai (berstatus) PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) Suku Dinas LH Kepulauan Seribu,” kata Asep, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Asep mengatakan, peristiwa keji itu dilakukan oleh JP saat yang bersangkutan sedang cuti. Dua hari pasca kejadian, polisi pun menangkap JP dan menetapkannya sebagai tersangka pada 16 Juli 2022.
“Saat ini PJLP tersebut sudah dalam tahanan Polres dan sudah dipecat,” kata dia.
Asep mengatakan, saat ini korban tengah menjalani trauma healing dengan didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemprov DKI Jakarta.
“Kami berkoordinasi dengan dinas dan mendampingi korban pemerkosaan tersebut,” ujarnya.
Asep mengatakan, setelah kejadian tersebut, pihaknya berjanji akan lebih ketat mengawasi para PJLP. Begitu pula dari sisi rekrutmen atau penerimaan pegawai.
“Usulan perlu adanya psikotes juga itu sangat bagus karena kita bisa mengetahui secara lebih dalam pribadi-pribadi PJLP yang akan direkrut. PJLP DLH kan gaji besar, sehingga layak dilakukan penerimaan dengan standarisasi tertentu,” kata dia. (SP)