Bejat, Pria Cabuli Wanita Penyandang Disabilitas

SPcom BOGOR – Seorang pria berinisial S ditangkap Jajaran Satreskrim Polsek Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, lantaran melakukan pencabulan terhadap seorang wanita penyandang disabilitas.

“Korban SYZ (20) yang memiliki keterbelakangan mental ini menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku S,” kata Kapolsek Cijeruk, Kompol Sumijo, Selasa (9/8).

Sumijo mengatakan, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang senilai Rp 5 ribu rupiah. Aksi bejat pelaku kemudian diketahui orang tua korban.

“Dengan iming-iming uang sebesar Rp 5 ribu di sebuah rumah kosong di daerah Desa Cigombong Bogor,” ucap dia.

Orang tua korban lalu membuat laporan ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, yang tak jauh dari kediaman korban.

Dalam kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa celana milik pelaku hingga sebuah kain yang digunakan sebagai alas ketika pelaku melakukan pencabulan.

“Atas perbuatannya pelaku ini akan kita jerat dengan Pasal 12 dan 15 huruf h UU RI Nomor 12 Tahun 2002, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas dia. (SP)

BogorDisabilitasPemerkosaanPencabulanwanita
Comments (0)
Add Comment