Viral Penumpang Kereta Lakukan Pelecehan Terhadap Petugas, KAI Lapor Polisi

SPcom BOGOR – Sebuah video rekaman CCTV viral di media sosial yang memperlihatkan seorang calon penumpang kereta api diduga melakukan pelecehan terhadap petugas PT KAI. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi di Stasiun Paledang, Kota Bogor.

Seorang pria calon penumpang kereta melakukan pelecehan dengan menyingkap jilbab petugas perempuan di Stasiun Paledang, Kota Bogor. Kasus ini kemudian dilaporkan PT KAI ke pihak kepolisian.

Polresta Bogor telah memintai keterangan dari petugas inisial S yang menjadi korban perbuatan tak menyenangkan pelaku ini. Dari keterangan korban ini terungkap alasan si pelaku menyingkap jilbab korban.

“Yang bersangkutan atau terlapor D ini menyingkap jilbab petugas, tujuannya adalah untuk melihat siapa nama petugas yang melakukan pemeriksaan. Tujuan dia adalah untuk memviralkan,” kata Wakapolres Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, Selasa (23/8/2022).

Ferdy mengungkap, awalnya, pelaku hendak melakukan perjalanan menggunakan kereta. Sesuai prosedur, petugas melakukan pemeriksaan status vaksinasi penumpang.

“Ketika pelapor inisial S akan melaksanakan pemeriksaan (sudah divaksin atau belum), calon penumpang inisial D ini melakukan perlawanan, artinya menolak untuk diperiksa kemudian mengeluarkan kata-kata yang kasar yang tidak sepantasnya,” terangnya.

Tak terima atas pemeriksaan itu, pelaku kemudian menyingkap jilbab petugas. Peristiwa yang terjadi pada Senin (22/8) itu terekam CCTV.

KAI kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Bogor Kota. Pelaku dipolisikan atas perbuatan tidak menyenangkan.

“Sehingga akibat perbuatan tersebut pelapor dalam hal ini petugas PT KAI keberatan dan melaporkan ke Polresta Bogor Kota,” kata Ferdy.

Saat ini polisi telah memeriksa pelapor dan saksi. Polisi telah mengantongi identitas pelaku.

“Sementara yang diperiksa 1 pelapor didampingi oleh 2 orang saksi dan identitas terlapor sudah kita dapatkan berdasarkan KTP maupun nama dalam tiket tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, seorang petugas wanita di Stasiun Paledang, Kota Bogor, mendapat perlakuan tak menyenangkan dari calon penumpang kereta tujuan Bogor-Sukabumi. Penumpang itu diduga tidak terima karena ditolak naik KA tujuan Sukabumi karena belum menjalani vaksinasi.

“Oknum adalah calon penumpang KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi, keberangkatan KA 216 C dengan jadwal Senin, 22 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB. Pada tiket saat divalidasi terdapat keterangan belum vaksin,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa, Senin (22/8/2022).

Eva menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan prosedur sesuai aturan terbaru sesuai Permenhub No. 80 Tahun 2022. Namun kemudian, kata Eva, oknum calon penumpang tersebut tidak terima sehingga menyingkap jilbab petugas perempuan di Stasiun Paledang, Bogor.

“Namun yang bersangkutan tidak terima dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan ataupun melecehkan kepada petugas,” kata Eva.

Eva menjelaskan, sesuai ketentuan, seluruh pengguna jasa kereta api wajib memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai ketetapan surat edaran terbaru dari Kemenhub No. 80 Tahun 2022, di mana untuk perjalanan KA Lokal dan Aglomerasi terdapat aturan, yakni: 1). Vaksin minimal dosis pertama tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR; 2). Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah; 3). Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

“Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk validasi data vaksin dan hasil tes COVID-19 pelanggan. Data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI , KAI, dan pada saat ,” jelas Eva.

Eva menyebut calon penumpang yang ditolak naik kereta api karena belum memenuhi syarat dapat melakukan pembatalan tiket. (SP)

BogorKAIPelecehan Seksualvaksin
Comments (0)
Add Comment