SPcom JAKARTA – Tukang parkir di salah satu minimarket di kawasan Kemang Raya Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ditangkap polisi usai viral di media sosial karena mematok tarif Rp 15 ribu kepada setiap pemilik kendaraan.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriadi mengatakan, bahwa tukang parkir tersebut tak butuh waktu lama setelah pihak polisi mendapatkan sebuah informasi yang beredar melalui media sosial.
“Saya 10 menit terima itu dari hari kemarin tempo hari yang lalu, anggota Polsek kita perintahkan dan tukang parkir itu kita amankan,” kata Supriadi, Rabu (31/8/2022).
Tukang parkir itu saat ini telah diperiksa penyidik polsek Mampang Prapatan terkait biaya patok parkir bagi pengendara.
Namun demikian, tukang parkir itu tidak ditahan karena belum adanya laporan dan kasus tersebut terjadi diduga hanya kesalahpahaman.
“Kesalahpahaman saja. Dia (pemilik kendaraan) juga ngasih (uang parkir) kok cuma dia kaget aja,” ucap Supriadi.
Adapun keluhan pengendara soal biaya patok Rp 15 ribu yang diunggah melalui media sosial itu, bermula saat dirinya hendak ke minimarket dengan hanya membeli air mineral.
Keluhan pemilik kendaraan itu diunggah oleh akun Twitter @Askrlfess. Dalam unggahan foto itu dituliskan bahwa tukang parkir meminta uang Rp 15.000.
“Btw gue kan parkir di Indomart Kemang ya. Pas gue baru buka mobil si tukang parkir bilang mba bayar dulu 15 rb. What?? gue norak apa tukang parkirnya yang kebangetan?? beli aqua 5.500, parkir 15 rb,” demikian keluhan pemilik kendaraan. (SP)