SPcom JAKARTA – Viral sebuah video yang menunjukkan aksi oknum polisi di Polsek Kembangan yang meminta seorang wartawan bicara dengan pohon.
Terlihat oknum polisi mengenakan kemeja putih mengarahkan seorang jurnalis perempuan berkerudung hitam ke sebuah taman. Polisi itu kemudian menunjuk taman dan meminta jurnalis menunggu sejenak.
“Kamu tunggu dulu, kamu bicara dulu sama pohon dulu sebentar ya,” kata anggota polisi tersebut.
Wartawan pun menolak dan berusaha meminta penjelasan. Akan tetapi tidak ditanggapi dan polisi itu langsung berjalan masuk menuju ke dalam gedung.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui video yang viral polisi minta wartawan bicara dengan pohon tersebut. Akan tetapi, Joko masih memastikan kebenarannya.
“Kita klarifikasi kepada yang bersangkutan bagaimana peristiwa sebenarnya kalau ada kesalahan dari pihak personel nanti kita akan beri peringatan ataupun sanksi,” kata Joko dalam keterangannya, Kamis (1/9/2022).
Joko mengatakan pihaknya akan memeriksa oknum anggota Polsek Kembangan yang meminta wartawan bicara dengan pohon tersebut sehingga ia meminta waktu untuk meminta klarifikasi dari pihak yang terlibat.
“Nanti kita akan klarifikasi dulu biar jelas peristiwa seperti apa saya minta semua pihak saling mengademkan agar peristiwa tidak berlarut-larut,” ucapnya.
Secara terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Ikhsan membenarkan pria yang meminta wartawan bicara dengan pohon tersebut merupakan anggota Polsek Kembangan. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya.
“Ya (anggota Polsek Kembangan). Yang bersangkutan juga sudah diklarifikasi ke Paminal Polda,” tutur Ikhsan.
Tidak hanya itu, Ikhsan juga meminta waktu untuk mencari kebenaran terkait adanya video viral polisi minta wartawan bicara dengan pohon tersebut.
“Ya belum, kan baru itu. Mungkin itu videonya hanya sepotong jadi orang penafsirannya berbeda, apa sebabnya kan, nanti akan dicek lagi,” tutup Ikhsan. (SP)