SPcom KEDIRI – Seorang pemuda berinisial BN (21) ditangkap polisi karena diduga menganiaya selingkuhannya, H (27), yang merupakan istri orang. BN cemburu karena chat WhatsApp-nya tak kunjung dibalas oleh H.
“Korban dengan pelaku ini ada hubungan asmara. Diduga pelaku ini cemburu. Sementara, korban mengatakan kepada pelaku bahwa ia sudah tidak mau lagi berhubungan,” kata Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto, Kamis (1/9/2022).
Peristiwa ini berawal saat korban dijemput pelaku di rumah temannya dengan naik sepeda motor pada Kamis (25/8) dini hari. Ketika perjalanan, pelaku menghentikan motornya di jembatan tepat di pinggir jalan Desa Kambingan, Pagu. Pelaku lalu menanyakan kenapa korban tak cepat merespons chat WhatsApp-nya.
“Saat itu pelaku langsung menanyakan korban kenapa tidak merespon pesan WhatsApp-nya. Kemudian, korban menjawab karena masih bekerja,” jelas Agus.
Mendengar jawaban itu, pelaku spontan marah. Pelaku memiting leher korban dari belakang hingga tubuh wanita itu terjatuh ke aspal.
Pelaku juga mendorong korban ke sungai sampai hampir terjatuh, namun pelaku tetap memegang celana korban untuk menariknya kembali ke atas. Agus menuturkan pelaku sudah ditangkap dan digelandang ke kantor polisi.
Polisi juga mengamankan sejumlah bukti yakni patahan kayu dipan tempat tidur, pisau dapur dan empat buah genting rumah. (SP)