Kemenag Tak Cabut Izin Pesantren Usai Santri Dianiaya Hingga Tewas

SPcom SURABAYA – Kanwil Kemenag Jawa Timur (Jatim) tidak mencabut izin pesantren Darussalam Gontor terkait dengan penganiayaan santri hingga tewas. Alasannya, kasus kekerasan tersebut murni persoalan antarsantri, bukan oleh lembaga pesantrennya.

“Karena itu nggak mungkin kami akan melakukan proses pencabutan izin. Kegiatan tetap berjalan semestinya,” kata Kepala Bidang Diniyah Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Muhammad As’adul Anam, Selasa (6/9/2022).

Meski begitu pihaknya meminta kepada pengelola pesantren Gontor untuk mengaluasi pola asuh terhadap santri yang selama ini sudah diterapkan.

“Ada kewenangan yang dimiliki oleh para senior pesantren dalam pola komunikasi terhadap para juniornya, sehingga keputusan untuk melakukan tindak kekerasan berani diambil oleh mereka,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan bagi seluruh komponen baik Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah kemudian pesantren.

Tujuannya untuk menciptakan tata kelola santri dan budaya komunikasi pesantren yang selama ini menjamin pembentukan karakter.

Terkait proses hukum yang kini ditangani Polres Ponorogo pihaknya juga memberi apresiasi dan berharap kasus penganiayaan tersebut diusut tuntas.

Berdasarkan keterangan Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Kemenag Ponorogo Basnang Said, kasus penganiayaan itu bermula dari kegiatan perkemahan rutin Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo setiap hari Kamis-Jumat (Perkajum). Pada Kamis-Jumat, 18-19 Agustus 2022, kegiatan Perkajum dikuti oleh santri kelas 5.

Saat itu yang bertindak sebagai ketua giat yakni almarhum Albar Mahdi Bin Rusdi. Selanjutnya pada Sabtu-Minggu, 20 hingga 21 Agustus 2022 panitia Perkajum, ada giat pengembalian peralatan perkemahan.

Hari Senin (22/8/2022) almarhum (Albar Mahdi Bin Rusdi) dipanggil kakak-kakak kelas untuk ditanya tentang perlengkapan perkemahan yang dirasa belum beres.

Hingga kemudian terjadi “tindak kekerasan” yang dilakukan dua orang yang duduk di kelas 6 yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat. Korban dibawa ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor.

Kemudian diselenggarakan pemulasaraan hingga selesai, tanpa ada bekas luka satu pun di tubuhnya dan tanpa adanya darah. (SP)

Jawa TimurKemenagPenganiayaanPondok PesantrenSantriTewas
Comments (0)
Add Comment