Dua Pekerja Proyek Tertimbun Longsor Hingga Tewas

SPcom TASIKMALAYA – Dua orang pekerja proyek salah satu toko swalayan di Desa Puspahiang, Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya tertimbun longsor, Senin (12/9/2022) dini hari.

Dalam kejadian itu kedua korban merupakan warga Puspahiang. Satu orang korban bernama Wawan lolos dari maut sementara rekannya Hada meninggal dunia.

Kapolsek Puspahiang, IPTU Herdiana membenarkan adanya longsor tebing yang menimpa pekerja proyek toko swalayan tersebut.

“Jadi ada dua korban, satu orang meninggal dunia satu lagi selamat setelah kami tolong,” jelasnya.

Herdiana menjelaskan untuk kronologis kejadianya saat empat pekerja menggali pondasi bangunan. Namun tanah dari tebing setinggi empat meter longsor mengubur dua pekerja.

“Diduga akibat kontur tanah yang labil ditambah hujan jadi longsor terjadi dari tebing setinggi dan menimpa kedua orang,” ucapnya.

Satu orang korban selamat atas nama Wawan mendapatkan pengobatan, sementara korban Hada langsung dimakamkan keluarga dipemakaman desa setempat.

“Upaya kami dari Polres Tasikamalaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi,” jelasnya.

Sejauh ini pihaknya juga masih mendalami penyebab longsoran, faktor alam atau kelalaian kerja.

“Kita lagi mendalami penyebab terjadinya longsor tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Wawan korban selamat mengungkapkan pada saat kejadian, dirinya yang tertimpa longsoran bisa bertahan karena posisi saat terkubur telungkup sambil membungkukan badan.

“Jadi tersisa ruang kosong dibawah hidung untuk bisa mengambil sisa oksigen,” ungkapnya.

Pihak kepolisian saat itu, berupaya mengangkat bahu dan tangan agar tanah yang menimbun tubuhnya tidak padat, sehingga Wawan bisa keluar dari timbunan tanah tersebut.

“Saat itu saya tidak ingat awalnya, cuma lagi gali tanah baru dua cangkul, tiba-tiba bruk tanah diatas ambruk sehingga saya bersama Hada yang berada dibawah tertimbun longsoran tanah,” pungkasnya. (SP)

Longsorpekerja proyekTasikmalayatertimbun longsorTewas
Comments (0)
Add Comment