SPcom JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan seratusan suporter.
“Yang pasti harus dicopot,” kata Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Minggu (2/10/2022).
Menurut Sugeng, kericuhan yang terjadi karena kekecewaan pendukung Arema FC sebab tim kesayangan mereka kalah dari Persebaya. Jumlah Polisi yang kalah jauh, membuat aparat menggunakan gas air mata sehingga membuat kepanikan.
Hal tersebut membuat banyak penonton sulit bernapas, berlarian, hingga akhirnya terinjak-injak saat berusaha menghindari efek dari gas air mata.
“Banyak penonton sulit bernapas dan pingsan, hingga berjatuhan dan terinjak-injak di Stadion Kanjuruhan,” tuturnya.
Padahal, penggunaan gas air mata dilarang di stadion sepak bola sesuai aturan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19 huruf b, yang menyebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa.
lPW menilai hal itu perlu menjadi tanggung jawab dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat. IPW juga mendesak agar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta untuk memidanakan panitia penyelenggara pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya.