DPR: Edukasi Soal KDRT Sebaiknya Masuk Kurikulum SD Hingga Kuliah

SPcom JAKARTA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga telah dilakukan artis Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora, menjadi perbincangan publik. Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim mengusulkan edukasi mengenai KDRT masuk kurikulum pendidikan.

“Edukasi tentang KDRT akan lebih baik jika menjadi bagian dari substansi kurikulum di dalam sistem pendidikan nasional, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi,” ujar Luqman, Minggu (2/10/2022).

Luqman menyebut korban terbanyak dari fenomena KDRT adalah kaum perempuan. Ia prihatin atas apa yang menimpa Lesti dan perempuan lainnya yang menjadi korban KDRT.

“Tentu saja sangat menyedihkan dan memprihatinkan. KDRT di dalam keluarga pesohor, dapat dibaca sebagai cerminan dari realitas masyarakat yang sebenarnya,” kata Luqman.

“Selain itu, penegakan hukum yang tegas atas berbagai kasus KDRT harus dilakukan oleh aparat hukum,” lanjutnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily turut menyoroti kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Ia menyebut perlu ada edukasi pranikah untuk mencegah KDRT.

“Sebaiknya sebelum pernikahan perlu adanya edukasi pra pernikahan terutama pencegahan terhadap KDRT yang sudah memiliki undang-undangnya,” ucap Ace.

Lesti Kejora dan Rizky Billar terlibat pertengkaran yang berujung terjadinya KDRT. Bahkan pasangan selebriti ini bertengkar dua kali dalam sehari.

Pertengkaran ini diawali adanya isu perselingkuhan Rizky Billar. Lesti Kejora mencium perselingkuhan suaminya itu hingga akhirnya keduanya bertengkar hebat.

Tak mampu menahan emosi, Rizky mencekik dan membanting Lesti ke lantai. Hingga saat ini polisi baru memintai keterangan tiga orang saksi, termasuk Lesti Kejora. Polisi sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Rizky Billar. (SP)

Anggota DPRedukasiKDRTKuliahkurikulumLesti Kejoraluqman hakimRizky BillarSD
Comments (0)
Add Comment