Prajurit TNI Pukuli Karyawan Shopee

SPcom BALI – Seorang anggota TNI AD berinisial NS memukul seorang petugas keamanan di sebuah gudang marketplace wilayah Gianyar, Bali. Peristiwa itu terekam dalam video dan viral di media sosial.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/10).

“Memang benar terjadi di Gianyar, gudang Shopee di Gianyar, kejadiannya tanggal 5 Oktober, pukul 15.30 WITA. Ini anggota Kodim 1611/Badung. Sersan Kepala NS,” kata Antonius, Jumat (7/10).

Antonius mengatakan awalnya anggota TNI itu memesan barang lewat marketplace, namun barang yang datang disebut tidak sesuai dengan pesanan. Anggota TNI itu bersama anaknya pun mendatangi gudang untuk protes.

“Sehingga dia komplen kepada Shopee lewat gudang itu. Tapi mereka selisih paham, yang satu merasa barangnya harus ditukar, security menanggapi bahwa bukan di sini tempatnya. Selisih paham hingga terjadilah pemukulan,” ujarnya.

Antonius mengatakan usai peristiwa, petugas keamanan sempat melapor ke Polres setempat. Namun setelah dimediasi, keduanya pun sepakat untuk damai.

“Mereka ini sudah damai. Abis kejadian di korban sempat laporan ke polres, cuma mediasi oleh Dandim untuk selesai secara damai,” ujarnya.

Meski telah damai, ia menyatakan sesuai arahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, anggota tersebut akan tetap diproses di internal TNI.

“Karena dia ada tindak pidana pemukulan, harus diproses hukum. Jadi mulai hari ini orang itu sudah ada di Kodim untuk diperiksa. Nanti kita lihat perkembangan,” katanya.

Dalam video yang beredar, dinarasikan ada oknum aparat mendatangi gudang shopee terkait isi paket yang tidak sesuai.

Video menunjukkan seorang memakai celana loreng dan berambut cepak tiba-tiba memukul petugas keamanan di depan gudang.

Sejumlah orang yang diduga karyawan tampak melerai aksi itu, namun tidak berhasil. Seseorang berjaket yang ikut dengan sang tentara lalu turut memukul petugas keamanan tersebut. (SP)

Anggota TNIBaliGianyarkaryawan shopeePukul
Comments (0)
Add Comment