SPcom JAKARTA – Lion Air Group mengakui WNI yang diturunkan di Bandara Kualanamu, saat sedang menumpangi pesawat Turkish Airlines, adalah karyawannya.
Karyawan berinisial MJ itu sedang berada di penerbangan internasional rute Istanbul, Turki menuju Jakarta, Indonesia pada Selasa, 11 Oktober 2022.
“Penumpang laki-laki berinisial MJ, 48 tahun adalah benar salah satu karyawan Lion Air Group,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Rabu (12/10/2022).
MJ diduga mabuk dan memukul salah seorang pramugara pesawat Turkish Airlines saat pesawat masih mengudara.
Danang menegaskan MJ tidak dalam posisi bertugas, melainkan sedang melakukan perjalanan untuk keperluan pribadi. Menurutnya, MJ tengah dalam masa cuti atau on leave.
Lion Air Group sangat mendukung keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. Oleh karena itu, Lion Air Group mendukung instansi atau lembaga yang berwenang untuk mendalami dan menyelesaikan insiden tersebut.
Ia mengungkapkan Lion Air Group menghormati upaya-upaya penanganan yang sudah dan sedang dilakukan oleh pihak terkait atas insiden tersebut.
Danang berharap proses penanganan pun diselesaikan menurut pedoman ketentuan yang berlaku. Sementara soal motif pemukulan yang dilakukan MJ, Danang menjelaskan Lion Air Group tidak akan mencampuri ke ranah pribadi.
“Berkaitan tindakan yang dilakukan dari oknum menjadi tanggung jawab pribadi sebagai seorang penumpang,” kata dia.
Lion Air Group akhirnya meminta agar penyelesaian kasus itu tidak melibatkan perusahaan, khususnya institusi Lion Air Group.
Sebab dikhawatirkan, penyelesaian yang berlangsung bersifat tendensius dan berdampak merugikan perusahaan.
Danang menyatakan Lion Air Group sangat patuh terhadap aturan dan ketentuan yang diberlakukan.
Perusahaan itu juga berjanji akan mengedepankan faktor-faktor yang memenuhi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. (SP)