Ratusan Burung Diamankan Karena Tak Punya Dokumen

SPcom LAMPUNG – Sebanyak 570 ekor burung dengan berbagai jenis asal Lampung diamankan di Merak, Banten. Ratusan burung tanpa dokumen itu rencananya hendak dikirim ke Bandung, Jawa Barat.

“Ratusan burung asal Bandar Lampung itu rencananya akan dikirim pelaku ke daerah Bandung,” kata Kepala Karantinas Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi, Rabu (12/10/2022).

Penyeludupan ratusan burung itu digagalkan karena ada informasi yang menyebut akan ada pengiriman burung ke wilayah Bandung.

Petugas Karantina Pertanian Cilegon bersama pihak kepolisian kemudian memeriksa kendaraan yang dicurigai membawa burung tersebut.

“Setelah diperiksa pelaku tidak dapat menunjukkan persyaratan karantina dari area asal, sebagaimana diatur dalam 35 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” katanya.

Arum mengatakan sopir pembawa paket burung kemudian dimintai keterangan oleh petugas. Sopir mengaku hanya sebagai jasa ekspedisi untuk mengantarkan burung tersebut.

“Jadi burung-burung yang pelaku bawa, pengakuannya ia hanya sebagai ekspedisi pengiriman saja,” katanya.

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan burung cucak biru 1 ekor, kolibri 469 ekor, srigunting 4 ekor, rembo 2 ekor, sniper 3 ekor, rambatan 2 ekor, kopi kopi 2 ekor, cucak ranting 28 ekor, kinoy 19 ekor, siri-siri 6 ekor, cores 13 ekor, pudar mas 3 ekor, kepodang 2 ekor, cucak ijo 12 ekor, dan cucak jenggot 4 ekor. (SP)

BurungdiamankanDokumenHewanLampung
Comments (0)
Add Comment