Polisi Pura-pura Beli Motor, 3 Pria Ditangkap

SPcom JAKARTA – Tiga pria berinisial RL (26), RV (28), dan MZ (19) ditangkap polisi. Ketiga pelaku kedapatan menjual motor curian ke masyarakat.

“Iya kemarin diamankan Team Opsnal Reskrim kami yang langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Sofyan Suri tiga orang pelaku penadahan sepeda motor hasil Curanmor,” ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Richardo Hutasoit saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga soal penjualan sepeda motor Yamaha Aerox tanpa dilengkapi BPKB dan diduga menggunakan pelat nopol palsu. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan memancing pelaku.

David enjelaskan, polisi menyamar membeli motor kepada pelaku. Saat hendak bertransaksi, ketiga pelaku ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, motor yang hendak dijual itu memang hasil curian sebagaimana laporan LP 2566/X/2022/Polsek PSM tanggal 14 Oktober 2022 atas nama Pelapor Helmi Adam.

David menambahkan, ketiga pelaku penadahan sepeda motor hasil curanmor tersebut saat ini masih diperiksa lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap ketiga pelaku tersebut terkait asal mula sepeda motor tersebut karena ada dugaan yang bersangkutan sering menadah barang hasil kejahatan,” tuturnya. (SP)

CuranmorJakarta selatanpenadahPolisiPria
Comments (0)
Add Comment