SPcom SERANG – Seorang pria berinisial SS (40) tega memukul hingga menusuk istrinya berinisial KH (35) dan 2 kakak iparnya di Anyer, Serang, Banten. SS kemudian dihajar massa hingga tewas.
Kejadian berawal saat saudara istri pelaku, SI, mendengar KH berteriak minta tolong. SI kemudian melapor ke TN (43) dan DAS (25) yang keduanya kakak ipar pelaku.
“Mendengar teriakan tersebut kemudian Saudara TN dan Saudari DAS menyerahkan anaknya kepada Saudari SI, setelahnya langsung masuk ke dalam rumah untuk menolong KH yang sedang dianiaya oleh pelaku,” kata Kapolres Cilegon, Minggu (23/10/2022).
SI juga melapor ke beberapa saudaranya perihal keributan tersebut. Beberapa saudara korban kemudian menghampiri tempat kejadian dan mendapati korban berlumuran darah usai ditusuk oleh pelaku.
“Beberapa saat kemudian korban dengan menggendong anaknya keluar dari rumah dengan sejumlah luka robek atau tusuk serta berlumur darah,” ujarnya.
Tak hanya istri pelaku yang jadi korban, kedua kakak iparnya yang sempat menolong korban juga ditusuk oleh pelaku. Keduanya sempat keluar dari rumah korban dengan sejumlah luka tusuk.
“Selain itu TN (kakak ipar pelaku) dari dalam rumah keluar dengan keadaan luka pada bagian tangan kirinya,” katanya.
Keributan itu terdengar oleh warga lain yang sedang berada di masjid dekat rumah korban. Warga yang mendengar kejadian itu lalu menghampiri rumah korban dan mendapati kakak ipar pelaku bernama DAS dalam kondisi pingsan dengan pisau yang menancap di punggung.
“Adanya suara gaduh tersebut membuat jemaah yang ada di masjid mendatangi rumah atau TKP. Selanjutnya SH (ayah Saudari SI) serta jamaah lain masuk ke dalam rumah menemukan Saudari DAS dalam keadaan pingsan dengan posisi pisau menancap pada punggung,” katanya.
Mengetahui kejadian itu, warga memburu pelaku penusukan terhadap istri dan kedua kakak iparnya tersebut. Warga geram atas kejadian tersebut dan menghakimi pelaku hingga tewas.
“Pelaku SS meninggal dunia setelah mengalami kekerasan oleh beberapa warga,” katanya.
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Ketiga korban mengalami luka tusuk belum dapat dimintai keterangan lantaran masih dirawat di Puskesmas Anyer.
Polisi mendudukkan perkara ini jadi dua peristiwa yakni peristiwa kekerasan yang mengakibatkan orang lain luka dan perkara kedua yakni peristiwa kekerasan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. (SP)