Fraksi Gerindra DPRD Depok Minta Anggaran Dana CSR Dikelola Baik dan Profesional

SPcom DEPOK – Upaya untuk meningkatkan pembangunan secara merata di masyarakat Kota Depok yang selama ini dilakukan terlebih melalui pendekatan kepada perusahaan atau investor dengan pola Corporate Social Responsibility atau CSR di 11 kecamatan yang dilaksanakan selama ini dilaksanakan diharapkan dalam Anggaran tahun 2023 mendatang harus lebih baik dan profesional.

“Pelaksanaan pembangunan melalui pola CSR yang diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan diharapkan berdampak perekonomian, sosial dan lingkungan di masyarakat meningkat harus terus dilanjutkan,” kata Ketua Fraksi Gerindra, Mohamad HB didampingi Sekretaris, H. Hadiah terkait pandangan umum terhadap RAPBD Kota Depok tahun anggaran 2023, Sabtu (5/11/2022).

Kegiatan itu harus menjadi pegangan bagi seluruh pemangku kepenting karena tanggung jawab sosial adalah komitmen bisnis untuk bertindak secarabetis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas kehidupan seluruh jajaran pegawai dan masyarakat banyak.

Ini sangat penting karena dana CSR yang ada dari fraksi Gerindra, imbuh dia, tidak terkelola secara jelas, baik dan profesional sehingga permasalahan ini bukan merupakan tantangan namun lebih merupakan permasalahan perbaikan. Diri dan kebijakan yang dilakukan Pemkot Depok.

“Masalah SILPA yang hampir setiap tahun terjadi tentunya juga Pekerjaan Rumah yang belum bisa dituntaskan Pemkot Depok. Sehingga ini terlihat bahwa belum ada perbaikan yang signifikan, baik dalam segi efisiensi, perencanaan maupun eksekusinya dilapangan, sudah selayaknya kedepan kita semua bersatu untuk membenahi hal ini,” tegasnya.

Pihaknya, tambah dia. Berharap pembentukan Peraturan Daerah ini harus memenuhi standar yang berupa ”good norms” dan ”good process” di setiap fase pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap rSPBD yang disusun ini berbasis kinerja yang saling berhubungan baik pengeluaran Daerah dengan hasil yang diinginkan di setiap rupiah dikeluarkan dan dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya ke masyarakat,” katanya.

Tidak kalah pentingnya adalah masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target di tahun 2023 Rp 1.590.876.336.535,- yang tidak jauh dari setelahnm RAPBD perubahan RP1.523.174.034.119.

Ditambahkan Hamzah, kenaikkan OAD tahun 2023 masih bisa ditingkatkan namun dengannkerja keras seluruh jajaran terkait jadi jangan PAD itu jangan hanya tedokus sari Pajak dan Retribusi Daerah saja tapi bisa melalui sumber pemanfaatan Aset daerah termasuk menyempurnakan administrasi, meningkatkan mutu pelayanan dan peningkatan sumber daya manusianya.(anton)

DepokDPRDGerindra
Comments (0)
Add Comment