SPcom BANDUNG – Seorang mahasiswa berinisial CAM (23) tewas ditusuk temannya sendiri yang nekat menyamar menjadi driver ojek online (ojol) di Komplek Gading Tetuka, Desa Ciluncat. Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo membenarkan bahwa korban adalah seorang mahasiswa Unpad.
“Iya betul, korban merupakan pelajar atau mahasiswa. Korban juga warga Kabupaten Garut, tepatnya di Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat,” katanya, Sabtu (12/11/2022).
Wibowo mengatakan, saksi ANS (63) yang merupakan tetangga korban sempat mendengar teriakan korban yang meminta tolong.
Setelah mendengar teriakan korban, ANS kemudian melihat pelaku keluar dari rumah korban dan langsung kabur menaiki motor maticnya
“Motornya merk Honda Vario warna putih. Betul pelaku menggunakan jaket Go-Jek,” ujar Wibowo.
Kemudian, ANS mendatangi rumah korban dan melihat korban tergeletak di kursi dengan luka tusuk dan lantainya bersimbah darah. Setelah itu, ANS meminta bantuan pada warga sekitar dan melapor pada Polresta Bandung.
“Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Cangkuang dan diteruskan ke Polresta Bandung,” ungkapnya.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otto oleh beberapa warga dan personel Polsek Cangkuang untuk pertolongan pertama gawat darurat. Namun pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.
Pembunuhan itu terjadi lantaran pelaku merasa tersinggung kepada korban yang mengancam akan menyebarkan foto aib pelaku.
Wibowo mengatakan pelaku sempat mengajak korban untuk bertemu pada 5 Oktober lalu untuk berdamai. Namun rencana tersebut tidak berhasil dilakukan dan tidak sesuai harapan.
Kemudian, pada tanggal 9 Oktober, pelaku merencanakan pembunuhan pada temannya itu dengan membeli jaket ojol dan pisau di marketplace online.
“Sehingga 9 Oktober merencanakan pembunuhan dengan memesan jaket (ojek) online di Tokopedia dan pisau. Tujuannya dengan jaket online yang dia punya bisa masuk ke rumah tersangka tanpa ada kendala,” ujarnya.
Rencana pelaku agar dapat masuk ke rumah korban berhasil. Ia mengatakan pelaku berpura-pura membawa kiriman paket ke rumah korban.
“Benar, setelah dia masuk (rumah) berpura-pura dengan ada kiriman paket dia masuk ke rumah dan saat di rumah tersangka mengeluarkan pisau dan ditusukkan ke korban,” katanya.
Lebih lanjut Wibowo mengatakan pihaknya hanya membutuhkan waktu 5 jam dari kejadian penusukan untuk membekuk pelaku.
“Jadi pelaku ini kita tangkap. Kejadian pukul 09.30 WIB dia membunuh. Pukul 14.30 Wib kita tangkap hanya butuh waktu lima jam,” ujarnya.
Wibowo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku di kediaman orang tuanya yang berada di Kelurahan Coblong, Kota Bandung.
Adapun motif pelaku membunuh korban adalah karena pelaku merasa tersinggung oleh korban yang hendak menyebarkan foto-foto berisi aib/kekurangan pelaku.
“Yang bersangkutan tersinggung dan kecewa, marah kepada temannya yang mau menyebarkan foto tersangka sehingga tersangka marah dan kecewa,” ungkapnya.
Akibat dari perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal berlapis. Yaitu Pasal 340 pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 pembunuhan, dan atau Pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
“Atas perbuatannya diancam dengan pidana penjara maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” pungkas Wibowo. (SP)