Pria Tunawicara Nekat Bobol 10 Toko

SPcom JAKARTA – Seorang pria tunawicara berinisial JS (36) ditangkap polisi karena nekat melakukan pencurian 10 toko di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Aksi pelaku dilakukan selama sembilan bulan mulai Maret hingga November 2022.

“Yang bersangkutan tunawicara dan sudah melakukan aksi dari Maret hingga November,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, Selasa (15/11/2022).

Bermula dari adanya laporan empat pemilik toko yang merasa menjadi korban pencurian tersebut. Berdasarkan laporan itu, polisi memeriksa lokasi dan beberapa saksi di tempat kejadian Pasar Roa Malaka, Tambora.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi, polisi akhirnya mengantongi identitas JS dan menangkapnya di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11).

Putra mengaku pihaknya sempat kesulitan memeriksa JS lantaran keterbatasan kemampuan berbicara.

“Awalnya polisi kesulitan berkomunikasi dengan pelaku karena tunawicara namun masih bisa mendengar sehingga pelaku menjawab pertanyaan penyidik secara tertulis,” katanya.

Pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya termasuk menuliskan dan menunjukkan 10 tempat yang terdiri atas toko, ruko dan gudang yang pernah dibobol. Kerugian korban bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

“Alasannya untuk memenuhi kebutuhan hidup,” kata Putra.

​​​​​​Polisi menahan JS di Polsek Tambora untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. (SP)

BobolJakarta BaratPriatokoTunawicara
Comments (0)
Add Comment