SPcom MIMIKA – Seorang siswi SMK asal Mimika, Papua Tengah berumur 17 tahun ditemukan tewas di sebuah toilet sekolah dasar (SD), diduga, korban diperkosa dan dianiaya pacarnya hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya menjelaskan korban dibunuh pacarnya berinisial HK (17). Korban dianiaya dan dibawa ke toilet sekolah, kemudian diperkosa pada Rabu (9/11) pukul 01.30 WIT dini hari.
“Pelaku membawa korban ke toilet SD kemudian menyetubuhinya” ujarnya, Rabu (16/11).
Korban baru ditemukan esok harinya oleh salah satu guru SD tersebut. Sedangkan pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian.
“Pelaku ada hubungan spesial dengan korban, pacarnya”, terangnya.
Siswi SMK tersebut ditemukan pada pukul 10.00 WIT, pihak SD kemudian membawa korban ke RSUD Mimika, namun sayangnya, nyawanya tidak bisa diselamatkan.
“Korban tidak sadarkan diri setelah diperkosa, korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD. Pelaku HK telah ditangkap oleh polisi dan ditetapkan jadi tersangka. Motifnya karena cemburu buta” pungkasnya.
Awalnya HK mengajak korban untuk janjian bertemu di SD tersebut pada dini hari, korban sampai lebih dulu di lokasi, namun HK mengaku melihat kekasihnya duduk bersama pria lain. HK merasa cemburu buta dan tidak terima.
“Ketika tersangka hendak bertemu korban, ternyata ia mendapati korban sedang duduk di SD bersama seorang lelaki berinisial AT. Tersangka emosi karena kekasihnya berduaan dengan lelaki lain, tersangka kemudian menganiaya korban dan juga AT” ungkapnya.
Tersangka mengajak korban berhubungan badan, namun korban menolak, korban menyampaikan ia ingin pulang ke rumah saja, mendengar hal itu, tersangka semakin emosi, ia langsung menendang dan memukul wajah korban.
“Korban sampai terbentur ke dinding toilet SD dan tidak sadarkan diri, setelah itu korban dibawa ke dalam toilet dan diperkosa” tutupnya.
Kini HK telah diamankan di kepolisian, HK harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah menganiaya dan memperkosa korban hingga tewas. AT yang merupakan rekan korban belum memberi keterangan lebih lanjut.
AT juga termasuk saksi, sebab ia bersama korban sebelum korban bertemu HK dan ia juga turut mendapat tindak penganiayaan dari HK. (SP)