Kapolri Jenderal Sigit Perintahkan Tangkap Ismail Bolong

SPcom JAKARTA – Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya untuk menangkap seorang mantan polisi yang diduga menjadi beking pertambangan ilegal di wilayah Kalimantan Timur, yakni Ismail Bolong.

Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik saat video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kalimantan Timur viral pada awal November lalu.

Ismail mengatakan menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin. Trader batu bara asal Surabaya itu diduga sering beranjangsana ke beberapa pejabat Polri.

“Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit, Senin (21/11/2022).

Kapolri Sigit mengatakan, Ismail Bolong pernah memberi “testimoni” yang kemudian disebarkan di media sosial.

Namun, Sigit tidak tahu apakah ”testimoni” tersebut benar atau tidak. Sehingga Sigit memerintahkan anak buahnya untuk menangkap yang bersangkutan agar lebih jelas.

“Benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu. Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong,” ujarnya.

Sigit mengaku sudah mendengar laporan dari Biro Paminal Divisi Propam ihwal para pemain tambang ilegal yang dibekingi anggota hingga pejabat Polri pada Februari lalu.

Sebagai tindak lanjut, Sigit mencopot Kapolda Kalimantan Timur ketika itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan beberapa pejabat lainnya

“Ketika Paminal menangani laporan ini pada awal tahun, mereka melapor. Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot Kapolda dan para pejabat terkait saat itu,” ucapnya. (SP)

beking pertambangan ilegalismail bolongkapolri listyo sigitTangkap
Comments (0)
Add Comment