KSAD Resmikan Gedung Siber dan Aset Manajemen Serta Masjid Abdurachman

SPcom JAKARTA -Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman meresmikan Gedung Siber dan Aset Manajemen di Mabesad, serta Masjid Abdurachman di Mess Mabesad, Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).

Dudung mengatakan, Gedung Siber dan Aset Manajemen sangat penting dalam mendukung tugas pokok TNI AD di era revolusi industri 4.0. Terlebih untuk menangkal potensi ancaman serta serangan siber yang datang dari luar maupun dalam.

“Proyeksi ke depan kerawanan akan serangan siber sangat luar biasa. Sehingga keberadaan gedung ini perlu juga diimbangi dengan peningkatan terhadap organisasi dan kemampuan personel yang mengawakinya,” ujarnya.

Dudung berharap, gedung ini berfungsi sesuai tuntutan tugas untuk menyediakan platform aplikasi, basis data serta informasi dan analisa yang terintegrasi dengan berbagai sistem informasi. Sehingga dapat memberikan informasi ataupun data yang komprehensif mengenai kondisi terkini di TNI AD.

Usai peresmian Gedung Siber dan Aset Manajemen, Dudung didampingi Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak, PJU TNI AD serta Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana meresmikan Masjid Abdurachman. Masjid ini didesain dua tingkat dengan ukuran panjang 38 meter dan lebar 24 meter di Mess Mabesad, Pejambon, Jakarta Pusat.

“Alhamdulillah, masjid ini sudah terbangun dengan baik dan mampu menampung sekitar 800 jamaah. Semoga masjid ini dapat dimakmurkan dan dimanfaatkan dengan kegiatan-kegiatan ibadah oleh warga Mabesad dan masyarakat di sini terutama dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ucapnya.

Peresmian Masjid Abdurachman di Mess Mabesad, Jakpus.

Dudung menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berperan serta mendukung dalam pembangunan dua bangunan ini, serta berharap keberadaannya dapat digunakan secara optimal untuk pelaksanaan setiap tugas yang diberikan dalam mendukung tugas pokok TNI AD.(Sp)

Jendral TNI Dudung AbdurachmanPrajuritTeknologiTNI AD
Comments (0)
Add Comment