Viral Ibu Jual Ginjal Demi Bayar Utang Judi Online Anaknya

SPcom TUBAN – Seorang ibu berinisial ER (59) warga Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, rela menjual ginjalnya untuk melunasi utang sang anak yang menumpuk lantaran pinjaman online (pinjol).

Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @satbinmas_polseklebak, tampak seorang ibu membentangkan poster yang ditulis tangan di pinggir jalan. Pada poster tersebut tertulis “dijual ginjal” yang disertai dengan nomor ponselnya.

Poster dibentangkan di depan Kantor BPJS Kesehatan Tuban, di kawasan Jalan Basuki Rahmat Tuban. Namun, saat sedang menunggu sambil membentangkan poster yang dibuatnya sendiri, telihat dalam video itu, ibu tersebut dihampiri oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kemudian, ibu penjual ginjal itu dibawa ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban.

Di video tersebut, terdapat keterangan yang menyatakan bahwa ibu tersebut menjual ginjalnya untuk melunasi hutang sang anak akibat judi online.

Saat ditanya alasannya, ER juga menjelaskan bahwa ia nekad menjual ginjalnya karena tidak tega dengan sang anak yang dikejar-kejar penagih utang.

Menurutnya, anaknya tersebut memiliki ujtang di pinjaman online (pinjol) dan bank dengan total yang harus dibayar mencapai Rp200 juta.

“Terpaksa ingin menjual ginjal saya ini Mas kepada warga untuk bayar utang anak-anak saya yang hampir mencapai Rp200 juta. Saya sendiri tahu jika jual ginjal itu dilarang,” kata ER, Senin (21/11/2022).

ER mengambil keputusan itu karena dirinya merasa tidak akan mampu melunasi utang dengan nominal sebesar itu hanya dengan mengandalkan hasil dari jualan gorengan di pinggir jalan.

Dia juga mengaku bahwa dirinya adalah seorang janda yang sudah ditinggalkan oleh suaminya setahun yang lalu.

“Kalau suami saya sudah meninggal dunia setahun yang lalu dan jual ginjal adalah satu-satunya jalan untuk melunasi utang anak-anak saya,” katanya. (SP)

anakIbuJual ginjalJudi onlineTubanutang
Comments (0)
Add Comment