SPcom JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dikemas menjadi liquid vape. Barang haram tersebut dikirim dari Iran melalui jalur Eropa.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, kasus tersebut terbongkar pada Senin, 27 November 2022.
“Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kasus narkoba, dengan modus likuid yang berbahan metaphetamine,” kata Mukti, Rabu (30/11/2022).
Mukti menyebut liquid berisi sabu cair tersebut berasal dari luar negeri dan masuk ke Indonesia. Polda Metro Jaya berhasil menahan barang haram tersebut sebelum tersebar luas di Indonesia.
Namun, Polda Metro Jaya sendiri belum mau membeberkan lebih jauh terkait kasus ini. Meski begitu, Mukti mengungkap jika sabu cair ini termasuk modus baru peredaran narkotika.
“Modus baru ini digunakan untuk membuat narkoba jenis MDMA atau sabu dengan menggunakan liquid tersebut,” pungkas Mukti. (SP)