BPBD: Waspada! Akan Ada Pergeseran Tanah

SPcom JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta masyarakat agar mewaspadai potensi pergerakan tanah di 10 titik di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim) pada Desember 2022.

Adapun 10 titik di Jaksel, meliputi Kecamatan Kebayoran Baru, Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan. Sedangkan di Jaktim, meliputi Kecamatan Kramat Jati dan Pasar Rebo.

“Kepada lurah, camat dan masyarakat untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji di Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Isnawa menjelaskan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memetakan beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di zona menengah diperkirakan terjadi pergerakan tanah.

Pada zona itu dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.

Sedangkan pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali. Isnawa mengatakan, perkiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.

Berdasarkan perkiraan BMKG, musim hujan masuk mulai November dan puncaknya diperkirakan terjadi pada Januari-Februari 2023. Masyarakat diminta mewaspadai bencana hidrometeorologi di antaranya hujan lebat, banjir, tanah longsor, angin kencang.

BPBD DKI juga mengimbau masyarakat untuk menginformasikan dampak bencana alam melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

Isnawa mengimbau masyarakat jika menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan untuk segera menghubungi call center Jakarta Siaga 112.

BPBD DKI memiliki 267 personel dalam tim reaksi cepat (TRC) untuk mengatasi dampak bencana alam di sejumlah wilayah Ibu Kota. (SP)

BPBDJakarta selatanJakarta Timurpergeseran tanah
Comments (0)
Add Comment