SPcom JAKARTA – Seorang pria berinisial Y (31) ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan terhadap balita berusia dua tahun hingga meninggal dunia, di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap Y.
“Tersangka (penganiaya balita di apartemen Kalibata) sudah ditahan,” ujar Ade Ary, Senin (5/12/2022).
Ade Ary mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (3/12/2022). Penangkapan Y dilakukan pada hari yang sama di daerah Cibinong, Bogor.
“Ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian. Ditangkap di rumahnya di daerah Cibinong, Bogor,” jelasnya.
Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra mengungkapkan peristiwa ini terungkap setelah ibu korban berinisial SS (23) merasa curiga terkait penyebab kematian anaknya.
“Ibunya melapor datang ke polsek, kondisi anak pada saat itu sudah berada di rumah sakit di sekitar daerah Pancoran. Jadi tim dari polsek mendatangi ke sana dan ternyata sampai sana memang kondisi korban dalam kondisi meninggal,” terang Panji.
Panji menuturkan, SS merasa curiga lantaran anaknya saat itu berada dalam pengawasan Y. Menurut dia, anaknya inisial G hanya berdua bersama Y di apartemen tersebut.
“Iya ada kecurigaan dari ibu bahwa anak ini meninggal dalam pengawasan pacarnya, temannya itu. Pada saat itu memang teman lelakinya sama anak hanya berdua,” tukas Panji. (SP)