Jadi Tersangka Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan KPK

SPcom JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan membawa ke Jakarta, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Latif ditetapkan sebagai tersangka dugaan lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.

Setelah sebelumnya ditahan sementara di Polda Jawa Timur, Latif beserta lima tersangka lainnya diterbangkan ke kantor KPK, Jakarta Selatan.

“Tim penyidik melakukan penahanan jadi penahanan ini dilakukan karena bukti yang cukup. Para tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan. Pertama ada RALAI, ditahan KPK di Gedung Merah Putih,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri saat jumpa pers, Rabu (7/12/2022).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dilakukan usai pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan.

BangkalanBupatiKorupsiKPKKriminalitasTersangka
Comments (0)
Add Comment