SPcom JAKARTA – KPK kembali memanggil Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/12/2022).
Ali belum membeberkan materi apa yang akan digali terhadap Tamara. Selain Tamara, KPK memanggil tiga saksi lain, yaitu:
- Irma Imelda (Swasta)
- Kailin Lidia Randa (Ibu rumah tangga)
- Terius (Bendahara Dinas PU)
Sebelumnya, KPK memeriksa Tamara Anggraeny pada Oktober lalu. KPK mencecar Tamara terkait pemberian uang dari Lukas Enembe (LE). Diduga, Lukas memberikan uang kepada sejumlah pihak. (SP)