SPcom NGAWI – Sat Reskrim Polres Ngawi tangkap tiga Anak Baru Gede (ABG) lantaran diduga terlibat dalam produksi sebuah video mesum yang direkam di Kecamatan Bringin, Ngawi.
“Terkait laporan konten video mesum kami masih periksa. Kami menerima laporan dari pengadu terkait penyebaran konten pornografi,” jelas Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Agung Joko Haryono, Kamis (8/12/2022).
Ketiga ABG yang ditangkap itu terdiri dari dua wanita dan seorang pria. Penyidik terus meminta keterangan mereka. Saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi dan belum menjadi tersangka.
“Masih didalami pemeriksaannya dan masih sebatas saksi,” kata Agung.
Agung menambahkan, video mesum tersebut tersebar di grup Facebook. Judulnya Bringin bergoyang. Warganet langsung menunjuk bahwa video itu direkam di Kecamatan Bringin, Ngawi.
Video berdurasi 35 detik itu juga meresahkan warga Ngawi karena menyebar ke grup-grup WhatsApp. Video itu mempertontonkan pria dan wanita yang beradegan mesum di sebuah kamar.
Video tanpa suara itu direkam oleh orang lain. Yang berarti ada lebih dari 2 orang yang terlibat dalam video itu. (SP)