SPcom PASER – Embung Muru yang berada di jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kuwaro tidak terawat semenjak diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur pada 16 Januari 2012.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kuaro, Bahrul menyesalkan kurangnya perhatian dari Pemkab maupun Pemprov terhadap embung ini.
“Padahal embung ini merupakan objek vital untuk menampung air baku kebutuhan PDAM di Kecamatan Kuaro,” ujarnya, Minggu (11/12/2022).
Menurut Bahrul, kebutuhan air bersih merupakan hal penting bagi masyarakat sekitar. Dan saat kemarau, Embung Muru lah yang diandalkan untuk memenuhinya.
“Selain itu, embung ini bisa dikelola sebagai alternatif tempat destinasi wisata, karena keberadaannya dekat permukiman akses jalan mudah, dan masih dikelilingi hutan yang masih masih perawan. Jadi bisa meningkatkan ekonomi warga,” harapnya.