SPcom BENGKULU – Seorang personel Polres Bengkulu Selatan (BS) bernama Efran (18) menjadi korban penganiayaan saat bertugas di pembubaran aksi balap liar.
Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sarmadi, S.H., dalam releasenya menyampaikan, aksi penganiayaan yang dialami oleh korban Efran terjadi Pada hari Minggu Tanggal 18 Desember 2022, Pukul 00.30 Wib.
“Korban dianiaya di jalan raya padang panjang, didepan Perkantoran Bupati Bengkulu Selatan, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan”, kata Juda.
Penganiayaan terhadap korban berawal pada hari Minggu tanggal 18 Desember 2022 sekira pukul 00:15 wib Korban dan Saudara Herwan saat pulang dari pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan melewati jalan raya padang panjang, tepatnya didepan perkantoran Bupati Bengkulu Selatan, Korban melihat ada keramaian kendaraan balap liar.
Korban menghubungi piket patroli yakni Asber, setelah menunggu, tidak berapa lama piket patroli datang dengan menggunakan mobil patroli, karena melihat kedatangan mobil patroli maka motor-motor tersebut bubar berhamburan, dan korban bersama Herwan spontan mau membantu mengamankan satu unit sepeda motor yang berada dilokasi tersebut, dan terjadilah penusukan terhadap korban dan H.
Dari penganiayaan yang terjadi, korban mengalami luka tusuk pada bagian pantat kiri, sedangkan Herwan mengalami luka tusuk pada bagian lutut kiri, dan luka tusuk pada bagian pantat kanan.
“Untuk identitas pelaku penusukan sudah kami kantongi, saat ini sedang pengejaran anggota kami,” ungkap Juda. (SP)