SPcom BENGKULU – Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara memutuskan untuk memasukkan 11 Raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2023.
“Dari hasil kerja Bapemperda terdapat 11 Reperda yang akan dibahas pada masa sidang paripurna tahun 2023 mendatang, termasuk Raperda Pembangunan Industri. Mudah-mudah Raperda ini semuanya dapat dibahas pada masa sidang pertam tahun 2023 nanti,” ujar Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara, Juhaili, Selasa (20/12/2022).
Beberapa yang akan dibahas yakni tiga Raperda Kumulatif, enam Raperda Eksekutif dan dua Raperda Inisiatif Dewan.
Sementay Bupati Bengkulu Utara Mian yang hadir pun sangat mengapresiasi keputusan DPRD yang telah menyetujui terhadap Raperda tentang Pembangunan Industri Kabupaten tahun anggaran 2022 -2042 menjadi Perda.
Dirinya pun mengucapkan terima kasih atas masukan maupun saran yang telah disusun bersama tersebut. Begitu juga dengan hasil kerja Bapemperda DPRD BU terhadap 11 Raperda yang akan dibahas pada tahun 2023 mendatang yang merupakan program kerja bersama kedepannya.
“Atas nama pemerintah daerah saya sangat mengapresiasi pihak DPRD BU, semoga seluruh Raperda ini dapat memberikan dampak positif kedepannya bagi Kabupaten BU,” pungkasnya.(YG4)